MK memiliki
9 orang hakim konstitusi yang ditetapkan oleh
Presiden yaitu diajukan masing-masing 3 orang oleh MA, 3 orang oleh DPR,
dan 3 orang oleh Presiden.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Update artikel dari blog ini langsung di email anda.
0 Komentar Untuk "Susunan hakim Konstitusi"
Post a comment